Lagi, seorang muslimah Prancis dipaksa melepaskan jilbabnya. perempuan bekerja sebagai perawat di sebuah pusat layanan kesehatan swasta itu menolak penutup auratnya itu dan mengatakan tidak akan pernah menjual akidahnya meski itu peraturan negara, seperti dilansir surat kabar the Guardian (10/4). Dia pun menuntut perusahaan agar bisa terus berjilbab. Namun sayang, permohonannya mentah. Pengadilan menolak keinginannya.
Diskriminasi demi diskriminasi pada umat Islam di Prancis terus terjadi. Masih lekat dalam bayangan saat empat pekerja muslim di Kota Gennevilliers tengah berpuasa bulan Ramadhan tahun lalu malah dipecat dari pekerjaan padahal itu hukumnya wajib.
Keempatnya bekerja menjadi pengawas anak-anak di sebuah wilayah perkemahan. Mereka menolak santap siang dan lebih memilih untuk melanjutkan pekerjaan. Ini diketahui oleh pengawas bumi perkemahan dan melaporkan pada balai kota selaku pengelola tempat itu. Bukannya memberikan pemakluman keempatnya malah dianggap menyalahi kontrak dan diberhentikan seketika.
Wali Kota Gennevilliers bernama Jacques Bourgoin bilang berpuasa malah membahayakan orang lain sebab bekerja tanpa mengisi perut akan membuat mereka tidak semangat menghadapi kelincahan anak-anak. Bumi perkemahan itu memang memiliki beberapa wahana membutuhkan pengawas seperti kano dan luncur tali (flying fox). Meski akhirnya keputusan pemecatan ini dibatalkan sebab desakan pegiat hak asasi dan pemuka Islam se-Prancis. Namun dia langsung merancang kontrak baru berisi setiap pegawai wajib makan siang, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya (20/7/2012).
Penelitian dilakukan profesor ilmu politik dari Universitas Stanford Amerika Serikat bernama David Laitin memperlihatkan prosentase muslim dalam mendapatkan pekerjaan di Negeri Anggur itu kalah jauh dengan umat Nasrani. Jika Kristen mendapat telepon 100 kali tawaran pekerjaan, maka muslim hanya 38 kali.
Banyak dari muslimah mengkhawatirkan masa depan mereka atas aturan dinilai sebagai bencana itu. Tapi bagi pemerintah Prancis larangan jilbab itu hanya untuk membaurkan kaum imigran dan minoritas di tengah masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar